Blogger Widgets

Tata Tertib

Tata Tertib

I. TATA TERTIB SISWA SMP MUHAMMADIYAH 1 GOMBONG

Bahwa sesungguhnya tata tertib siswa bukan sekedar kelengkapan sekolah tetapi merupakan bagian dari kebutuhan siswa dan bagian dari kehidupan siswa itu sendiri.
Oleh karena itu semua siswa SMP Muhammadiyah 1 Gombong dikenakan tata tertib sebagai berikut :

A. KEWAJIBAN DAN KEHARUSAN
  1. Harus datang disekolah sebelum pelajaran di mulai
  2. Memasuki ruangan kelas dengan tertib
  3. Berdoa pada permulaan pelajaran pertama dan setelah selesai pelajaran
  4. Dalam ruangan kelas siswa harus selalu tertib dan penuh konsentrasi sehingga selalu siap menerima pelajaran
  5. Jika datang terlambat siswa wajib lapor kepada guru piket
  6. Pada jam istirahat siswa harus berada diluar kelas.
  7. Berpakaian seragam dan harus rapi sesuai dengan ketentuan sekolah
  8. Bila akan meninggalkan sekolah sebelum pelajaran selesai, siswa wajib minta ijin kepada guru piket
  9. Kebersihan dan keindahan sekolah harus selalu dijaga.
  10. Bila siswa berhalangan hadir harus ada surat ijin dari orang tua
  11. Siswa harus mengikuti upacara bendera dengan tertib dan hikmat
  12. Wajib menjadi anggota IPM/OSIS
  13. Wajib mengikuti ekstra kurikuler yang diselenggarakan oleh sekolah
  14. Harus bertingkah laku sopan dan jujur sesuai dengan ajaran Islam
  15. Harus hormat kepada semua guru dan karyawan
  16. Wajib menjaga nama baik sekolah dan persyarikatan
  17. Wajib membayar uang sekolah / SPP paling lambat tanggal 10 setiap bulan
  18. Wajib mentaati segala peraturan / ketentuan khusus dari sekolah.
B. LARANGAN
  1. Pada jam bebas tidak dibenarkan meninggalkan halaman sekolah
  2. Tidak dibenarkan membawa atau menghisap rokok
  3. Tidak dibenarkan membawa dan menggunakan senjata tajam, obat-obat terlarang, psikotropika, membawa buku dan majalah atau gambar asusila
  4. Tidak dibenarkan memakai perhiasan atau bersolek berlebihan
  5. Siswa putra dilarang berambut panjang/gondrong
  6. Siswa dilarang merusak barang atau peralatan sekolah.
C. SANKSI
Bagi siswa yang melanggar tata tertib akan dikenakan sanksi dari sekolah berupa :
  1. Peringatan langsung pada siswa
  2. Peringatan tertulis pada siswa dengan tembusan kepada orang tua atau wali murid
  3. Tidak boleh mengikuti pelajaran untuk sementara (skors)
  4. Dikeluarkan dari sekolah (drop out).

II. TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN SMP MUHAMMADIYAH 1 GOMBONG
A. GURU
  1. Semua guru wajib menjaga nama baik sekolah dan persyarikatan
  2. Semua guru wajib berpegang teguh pada Kode Etik Guru Indonesia
  3. Datang ke sekolah paling lambat lima menit sebelum pelajaran dimulai
  4. Guru yang mengajar harus memasuki ruang kelas tepat waktu
  5. Dalam ruang kelas guru harus selalu mengedepankan sikap ketauladanan
  6. Pada waktu KBM guru tidak diperkenankan keluar ruang kelas/ meninggalkan siswa
  7. Jika datang terlambat harus lapor terlebih dahulu kepada kepala sekolah
  8. Guru yang berhalangan hadir harus mengirim surat izin kepada kepala sekolah disertai dengan tugas untuk siswa
  9. Guru yang meninggalkan sekolah karena ada kepentingan harus dengan persetujuan kepala sekolah
  10. Guru harus berpakaian sesuai ketetapan berpakaian di sekolah
  11. Semua guru wajib memantau dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Tata tertib siswa
  12. Guru dilarang merokok.
B. KARYAWAN
  1. Semua karyawan wajib menjaga nama baik sekolah dan persyarikatan
  2. Datang ke sekolah paling lambat lima menit sebelum masuk sekolah
  3. Jika datang terlambat harus lapor terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah
  4. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan administrasi sekolah atas koordinasi Kepala TU
  5. Bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan sekolah
  6. Karyawan yang meninggalkan sekolah karena ada kepentingan harus dengan persetujuan Kepala Sekolah
  7. Karyawan yang piket bertanggung jawab terhadap kebersihan dan keamanan sekolah
  8. Bertanggung jawab atas kelancaran air wudlu di sekolah
  9. Harus berpakaian sesuai ketetapan berpakaian di sekolah
  10. Karyawan dilarang merokok.
C. SANKSI
  1. Semua guru dan karyawan jika melanggar tata tertib di atas akan dikenakan sanksi sebagai berikut :
  2. Jika melanggar satu kali akan diberi teguran / peringatan lisan dari Kepala sekolah
  3. Jika peringatan lisan tidak diindahkan maka yang bersangkutan diberi Pernyataan tertulis 1 ( pertama )
  4. Jika Pernyataan tertulis 1 ( pertama ) tidak diindahkan maka yang bersangkutan diberi Pernyataan tertulis 2 ( kedua ) dengan sanksi administrasi berupa :
    a. Bagi guru/karyawan yang menduduki jabatan tertentu di sekolah akan dicabut dari jabatannya
    b. Bagi guru yang tidak memiliki jabatan tertentu di sekolah maka akan dikurangi jam mengajarnya sesuai ketetapan rapat fungsionaris yang dipimpin oleh Kepala Sekolah
    c. Bagi karyawan yang tidak menduduki jabatan tertentu akan dikurangi insentifnya sesuai ketetapan rapat fungsionaris yang dipimpin oleh Kepala Sekolah
  5. Jika pernyataan tertulis 2 ( kedua ) tidak diindahkan maka yang bersangkutan diberi pernyataan tertulis 3 ( ketiga ) dengan sanksi administrasi dikeluarkan dari sekolah.

III. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMP MUHAMMADIYAH 1 GOMBONG
  1. Setiap siswa diwajibkan menggunakan perpustakaan
  2. Setiap siswa harus menjaga ketertiban,ketenangan,keindahan dan kebersihan perpustakaan
  3. Setiap pengunjung perpustakaan dilarang membawa tas, makanan/ minuman di ruang perpustakaan
  4. Buku-buku referensi tidak dapat dibawa ke rumah ( kode " R" )
  5. Setiap peminjam harus dengan kartu anggota milik sendiri
  6. Lama peminjaman 3 / tiga hari, bila terlambat akan dikenakan sanksi denda Rp. 100,- / hari
  7. Tidak diperkenankan meminjamkan kartu anggota kepada siswa lain
  8. Bahan-bahan pustaka tidak boleh dibawa keluar perpustakaan kecuali yang dipinjam ke rumah
  9. Setiap pengunjung perpustakaan harus menunjukkan kartu anggota kepada petugas
  10. Setiap peminjam harus menjaga keutuhan dan kebersihan buku
  11. Buku rusak atau hilang harus diganti
  12. Bagi yang tidak mengindahkan peraturan akan dikenai sanksi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Return to top of page
Powered By Blogger | Design by Genesis Awesome | Blogger Template by Lord HTML